Kamis, 27 Juni 2013

UNDIKSHA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS GURU

PERAN UNDIKSHA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS GURU

I Kadek Satya Dharma

Akhir – akhir ini profesi guru merupakan hal yang paling banyak diminati oleh remaja yang baru lulus dari SMA/SMK, selain kerena dapat membantu negara dalam mencerdaskan anak bangsa baik dari tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK, masa depannya pun menjanjikan dengan adanya sertifikasi guru yang di selenggarakan oleh pemerintah, bertujuan untuk menentukan tingkat kelayakan seorang guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran disekolah dan sekaligus memberikan sertifikat pendidik bagi guru yang telah memenuhi persyaratan dan lulus ujian sertifikasi.
 Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No. 20/2003 yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Guru yang merupakan ujung tombak dalam upaya peningkatan kualitas layanan dan hasil pendidikan. Selain profesionalisme guru juga dituntut untuk berkarakter. Sebab guru yang berkarakter akan mampu menularkan karakter yang baik kepada para peserta didiknya. Hal itulah yang terjadi saat ini. Korupsi begitu merajalela. Guru Berkarakter bukanlah sesuatu yang bersifat to be or not to be, melainkan a process of becoming. Menjadi guru berkarakter adalah orang yang siap untuk terus menerus meninjau arah hidup dan kehidupannya serta menjadikan profesi guru sebagai suatu kesadaran akan panggilan hidup. Guru berkarakter senantiasa berusaha dan berjuang mengembangkan aneka potensi  kecerdasan yang dimilikinya.
Seorang guru adalah seorang yang telah menyerahkan dirinya dalam organisasi sekolah, dia tidak bisa melakukan tindakan dan berperilaku sesuai keinginan sendiri, tetapi harus dapat menyesuaikan diri dengan peran dan tugasnya sesuai peran dan tuntutan tugas serta aturan organisasi yang menjadi kewajiban bagi seorang guru, oleh karena itu sebagai GURU  HARUS TAHU ATURAN, BERSEDIA DIATUR, dan BISA MENGATUR. Tahu aturan bermakna memahami bagaimana mekanisme kerja organisasi, dengan pemahaman itu maka seorang guru harus mau dan bisa diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta harus bisa mengatur dalam arti mengelola secara optimal apa yang menjadi peran dan tugasnya dalam organisasi sekolah” (Dr. Uhar Suharsaputra dalam bukunya Menjadi Guru Berkarakter)
Namun kenyataan menunjukkan bahwa kualitas guru di Indonesia masih tergolong rendah. Hal ini disebabkan tidak terpenuhinya kualitas pendidikan minimal. Implikasinya bagi perguruan tinggi UNDIKSHA dalam meningkatkan kualitas guru adalah sangat diperlukan model pembelajaran yang dengan sengaja dirancang untuk menghasilkan guru yang memiliki kompetensi profesional yang relevan dan berkarakter dengan kebutuhan lapangan kerja, sebagai guru SD,SMP maupun SMA/SMK dengan kemampuan teknologi yang sesuai standar industri dan kemampuan bahasa asing agar dapat mengakses perkembangan teknologi dan informasi. Sesuai dengan Undang-undang Guru dan Dosen pasal 7, guru yang professional diantaranya memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas, dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalisme secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat. Artinya guru mengemban amanat untuk melayani peserta didik dengan pembelajaran yang berkualitas dan guru harus meningkatkan profesionalismenya. Profesionalitas guru terkait dengan kompetensi yang harus dimiliki guru, yaitu kompetensi pedagogic, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran. Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam (UU Guru, Pasal 10). Kompetensi profesional mempunyai tujuan untuk meningkatkan relevansi pendidikan dengan nilai-nilai kehidupan nyata, baik yang bersifat preservasif maupun progresif (Slamet, 2003: 6).
Data dari Direktorat Tenaga Kependidikan Dikdasmen Depdiknas menyatakan bahwa dari 2,92 juta guru, baru sekitar 51% yang berpendidikan s-1 atau lebih, sedangkan sisanya belum berpendidikan s-1. Begitu pun dari syarat sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau 70,5% yang memenuhi sayarat sertifikasi. Adapun 861,67guru lainya belum memenuhi syarat sertifikasi, yakni sertifikat yang menunjukan guru tersebut professional (Kompas,2012:3).
Akan tetapi sekarang, semakin banyak diminatinya profesi guru semakin banyak pula guru yang tidak berkualitas bermunculan. Para pengamat pendidikan meyebutkan hal ini terjadi karena rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Berdasarkan survei FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar Rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru PNS per bulan sebesar Rp 1,5 juta. guru bantu Rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata Rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (Republika, 13 Juli, 2005).
Dengan adanya UU Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) agak lumayan. Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.

Dalam meningkatkan kualitas guru, Universitas Pendidikan Ganesha UNDIKSHA telah melakukan berbagai kegiatan dalam mendukung proses pembelajaran demi terciptanya kualitas guru handal. Seperti halnya di dalam tata cara mendidik seorang murid yang telah diajarkan sejak dini di universitas pendidikan ganesha ini. Dimana setiap mahasiswa di wajibkan untuk mengikuti kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh Kampus dan memperkenalkan kehidupan kampus yang sangat berbeda dengan kehidupan di sekolah.
Adaptasi proses perguruan tinggi diperlukan bagi calon mahasiswa yang nantinya akan mengikuti proses pembelajaran…......  dari kegiatan OKK ini diharapkan mahasiswa baru dapat memahami budaya akademik di Perguruan Tinggi, MANFAAT OKK
Kagiatan yang dilakukan setelah OKK adalah kegiatan mejaya – jaya. Kegiatan ini diselenggarakan bagi mahasiswa yang beragama hindu, dimana didalam kegiatan mejaya-jaya ini diselipkan aspek-aspek visi, misi, dan tujuan dari Universitas Pendidikan Ganesha dalam bentuk ramah tamah. Tujuan dari Kegiatan ini yaitu,
-         Mengenalkan bagaimana Organisasi dan mengenalkan susunan Kepengurusan KMHD YOWANA BRAHMA VIDYA UNDIKSHA
-         Mempererat rasa kekeluargaan yang ada dalam induk Organisasi KMHD YOWANA BRAHMA VIDYA UNDIKSHA
-         Melantik semua anggota baru Organisasi KMHD YOWANA BRAHMA VIDYA UNDIKSHA
Kegiatan berikutnya yaitu kegiatan ratam fakultas. kegiatan ratam fakultas dilaksanakan setelah kegiatan OKK dan kegiatan mejaya-jaya dilaksanakan. Kegiatan ratam fakultas masih berhubungan erat dengan kegiatan OKK, dimana kegiatan ratam fakultas ini memiliki tujuan yang hampir sama dengan kegiatan OKK, yaitu :
-         Memperkenalkan masing-masing fakultas-fakultas yang ada di dalam lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha
-         Meberikan pemahaman dari masing-masing fakultas yang ada di dalam lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha
-         Memaparkan visi, misi, dan tujuan dari masing-masing fakultas yang ada di dalam lingkungan Universitas Pendidikan Ganesha
-         Menjadikan alat untuk proses adaptasi sebelum diperkenalkan ke masing-masing jurusan

Kegiatan yang keempat yaitu calon mahasiswa baru harus melewati ratam jurusan. Dimana setiap  calon mahasiswa baru diperkenalkan masing-masing jurusan yang telah dipilihnya, agar dikemudian hari calon mahasiswa baru tidak bingung dalam melakukan aktifitas di masing-masing jurusannya. Untuk melewati tahapan ini, calon mahasiswa baru harus melakukan kegiatan yang telah disusun oleh senior-senior dari masing-masing jurusan. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah :
-         Masing-masing calon mahasiswa baru diperkenalkan dengan masing-masing jurusan yang dipilihnya
-         Masing-masing calon mahasiswa baru diberikan pemahaman tentang visi, misi, dan tujuan dari masing-masing jurusan
-         Agar setiap individu tidak canggung dalam proses belajar mengajar di dalam jurusan masing-masing
-         Menumbuhkan rasa percaya diri di masing-masing individu-individu calon mahasiswa baru.
Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan diharapkan seluruh mahasiswa baru dapat mengambil nilai – nilai positif yang terkandung dalam masing – masing kegiatan yang diselenggarakan guna menghasilkan tenaga pendidik yang berkarakter dan  berkualitas serta mampu bersaing di dunia kerja terutama Pendidikan.


Selain itu Universitas Pendidikan Ganesha (UNDIKSHA) selaku salah satu universitas yang mencetak tenaga pendidik, memiliki peranan penting dalam (mencetak/meningkatkat kualias) guru yang professional. Dalam hal ini UNDIKSHA menerapkan Program Sertifikasi Guru (PSG) yang diluncurkan oleh pemerintah untuk menciptakan tenaga pendidik yang propesional sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan siap pakai, sebagai mana disebutkan dalam undang-undang guru dan dosen pasal 7. Selain itu beberapa kabupaten/kota juga telah mengagendakan Program Peningkatan mutu guru bekerjasama dengan UNDIKSHA dalam bentuk pelatihan atau workshop singkat maupun studi lanjut s-2 serta peningkatan kompetensi kepala sekolah dan pengawas. Ada dua cara yang dapat ditempuh untuk lulus sertifikasi yaitu pertama melalui pemberkasan portopolio dan melalui pelatihan latihan profesi guru (PLPG). Melalui dua cara ini diharapkan dapat member kesejahteraan yang lebih baik dan sekaligus meningkatkan kualitas kinerja guru.
Dalam hal ini peran pemerintah dan Universitas yang menghasilkan tenaga guru salah satunya UNDIKSHA diharapkan mampu meningkatkan kualitas guru dengan program – program yang dicanangkan. Dan dalam konteks mahasiswa baru UNDIKSHA wjib melaksanakan tugasnya dalam menciptakan tenaga gurun yang professional, berkarater dan berkualitas.

0 komentar:

Posting Komentar