Rabu, 20 Agustus 2014

Pengertian Evaluasi Pendidikan

Pengertian evaluasi secara luas adalah suatu proses memperoleh, merencanakan, dan menyediakan informasi yang sangat dibutuhkan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan (Mehrens & Lehmann, 1978:5). Nah, dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa setiap kegiatan evaluasi atau penilaian adalah suatu proses yang sengaja direncanakan untuk medapatkan informasi atau data, dan dengan berdasarkan data tersebut kemudian akan di coba untuk membuat suatu keputusan.

Tentunya informasi atau data yang di kumpulkan tersebut haruslah data yang sudah sesuai untuk mendukung tujuan dari evaluasi yang telah di rencanakan tersebut. Ada banyak sekali contoh-contoh evaluasi yang terdapat di dalam kehidupan kita sehari-hari. Bahkan tanpa kita sadari dalam kehidupan sehari-hari sudah banyak sekali kita melakukan kegiatan evaluasi, oleh sebab itu kegiatan evaluasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan kita.

Sedangkan pengertian evaluasi pendidikan menurut Norman E. Gronlund (1976) adalah

“Evaluation… a systematic process of determining the extent to which instructional objectives are achieved pupils” yang artinya evaluasi adalah suatu proses secara sistematis yang berguna untuk menentukan atau membuat keputusan yang dapat dijadikan indikator untuk mengetahui sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran yang telah dj

untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa. Dan menurut Wrightstone dan kawan-kawan (1956: 16) memiliki maksud yang sama dengan di atas namun kata – katanya saja yang berbeda, mereka mengatakan bahwa “Educational evaluation is the estimation of i’owih and progress of pupils toward objectives or values in the curriculum.” Maksudnya dari Wrightstone dan kawan-kawan adalah pendidikan merupakan taksiran terhadap pertumbuhan dan kemajuan siswa ke arah tujuan-tujuan atau nilainilai yang telah di tetapkan di dalam kurikulum.

Ada pun fungsi evaluasi pendidikan di bagi ke dalam 4 kelompok fungsi :

1. Untuk mengetahui perkembangan dan kemajuan serta keberhasilan bagi para siswa setelah mengalami atau menjalani kegiatan belajar selama jangka waktu tertentu.

2. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran yang telah di jalankan.

3. Untuk keperluan BK atau Bimbingan dan Konseling pada para siswa.

4. Untuk keperluan dalam perbaikan dan pengembangan kurikulum sekolah yang
bersangkutan tersebut.
 

0 komentar:

Posting Komentar