Rabu, 21 Mei 2014

Kriteria Pemilihan Strategi Pembelajaran



BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Kriteria Pemilihan Strategi Pembelajaran
            Selama bertahun-tahun telah banyak diteliti dan diciptakan bermacam-macam pendekatan mengajar. Beberapa di antaranya dikembangkan oleh para peneliti di bidang pengajaran, menelaah bagaimana pengaruh tingkah laku mengajar tertentu terhadap hasil belajar siswa (Mohamad Nur, 2005: 6-7).
            Lebih lanjut Mohamad Nur (2005: 7) juga menyatakan bahwa pada akhir dekade 1960-an, Joyce dan Weil mulai melacak dan mendeskripsikan berbagai pendekatan pengajaran yang digunakan saat itu. Dalam proses pencatatan dan pendeskripsian tiap pendekatan, mereka mengembangkan suatu sistem untuk penganalisisan suatu pendekatan tertentu dari sudut dasar teoretisnya, tujuan pendidikannya, dan perilaku guru dan siswa yang diperlukan untuk melaksanakan pendekatan itu secara berhasil. Joyce dan Weil (1972) dan Joyce, Weil, dan Shower (1992) (dalam Mohamad Nur, 2005: 7) memberi nama tiap-tiap pendekatan suatu model pengajaran, meskipun salah satu dari beberapa istilah lain, seperti strategi pengajaran, metode pengajaran, atau prisnsip pengajaran telah digunakan.
            Strategi pembelajaran mengandung makna pemilihan upaya pembelajaran yang akan memberi peluang tercapainya tujuan yang optimal, baik dari segi hasil belajar, hasil kerja (produk), maupun proses belajar. Oleh karena itu, kriteria utama dalam pemilihan strategi pembelajarn tersebut seyogyanya ditinjau dari upaya pencapaian tujuan pembelajaran dalam rangka pencapaian umum pendidikan nasional atau TUPN (sesuai Pasal 3 dalam UU RI NO. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas) yang optimal.
            Sedangkan kriteria pemilihan strategi pembelajaran mengandung makna sebagai suatu dasar acuan yang dapat digunakan dalam memilih strategi yang tepat dan dapat digunakan dalam proses pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran yang diinginkan dapat tercapai. Orentasi dari pemilihan strategi pembelajaran haruslah pada tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Selain itu juga harus disesuaikan dengan jenis materi, karakteristik siswa serta situasi dan kondisi lingkungan dimana proses belajar tersebut akan berlangsung.
            Sulo Lipu, dkk.  dan Geriach & Ely (dalam Abimanyu, dkk., 2010: 8-3) menyatakan bawha terdapat beberapa kriteria yang biasa dijadikan acuan dalam pemilihan strategi pebelajaran antara lain.
1.    Relevansi
       Relevansi yakni derajat kaitan fungsional antara strategi pembelajaran sebagai dimensi instrumental dengan tujuan/sasaran belajar, dengan tolak ukur dari segi bagaimana sesuatu itu dipelajari dan bukannya dari segi apa yang dipelajari.
       Derajat relevansi dapat ditinjau dari tiga dimensi yakni.
a.       Epistemologi yakni relevansi dengan hakekat ilmu pengetahuan sumber bahan ajaran, baik sebagai kumpulan informasi, cara memperoleh informasi dan wawasan yang menyertainya. Relevansi epistemologi inin mengharuskan agar cara pembelajaran cabang ilmu pengetahuan yang bersangkutan harus serasi dengan substansi dan metodologi keilmuannya. Umpamanya IPA seyogyanya diajarkan melalui observasi dan eksperimen.
b.      Psikologi yakni pengalaman belajar sebagai sarana pengembangan psikis, khususnya kemampuan merumuskan dan memecahkan masalah. Relevansi psikologis inin harus menyesuaikan cara pembelajaran dengan tahap perkembanga murid SD-MI antara lain perkembagnan kognitif periode operasi konkrit, aktfi/manipulatif, dan  menyeluruh (holistik).
c.       Sosial yakni yang berkaitan dengan kedudukan dan funsi sekolah sebagai lembaga sosial baik dalam aspek sosialisasi maupun kemampuan pengembangan. Pembelajaran ini harus serasi dengan nilai-nilai yang ada dimasyarakat sekitarnya.
2.    Efektivitas (hasil guna)
       Efektivitas (hasil guna) yakni tingkat instrumentalitas atau hubungan kausal linier antara strategi pembelajaran dengan tujuan yang ingin dicapai. Pemilihan suatu strategi pembelajaran yang tepat haruslah selalu memberikan hasil guna yang optimal. Seperti  diketahui muara keberhasilan pembelajaran pada akhirnya akhirnya diukur dari segi efektivitas, baik dari segi dampak instruksional maupun dari segi dampak pengiring, sebagai berikut.
a.       Dampak instruksional pada umumnya ditinjau dari segi ketercapaian tujuan pembelajaran yakni terjadi perubahan prilaku murid sesuai dengan tujuan pembelajaran, seperti terkuasainya pengetahuan-pemahaman (kognitif), terkuasainya ketrampilan yang diinginkan (psikomotorik) dan atau terjadinya perubahan sikap dan wawasan (afektif). Dampak instruksional inilah yang banyak diukur ketercapaiannya melalui evaluasi hasil belajar.
b.      Dampak pengiring yakni sesuatu yagn ikut tercapai di dalam pemelajaran meskipun di luar kawasan tujuan pembelajaran, sesuatu yang ikut tercapai utamanya melalu format belajar yang terjadi dalam pembelajaran, seperti kemampuan berpikir kritis yang tumbuh dalam tanya-jawab/diskusi, kemampuan kerja sama dalam kerja kelompok, dsb. Di samping itu, terdapat dampak pengiring yang sangat penting yakni timbullnya meta-kognisi dalam diri murid, yakni kesadara akan kemampuan belajar dan kemampuan untuk  mengendalikan proses kognitif itu. Hal terakhir ini sangaat penting dalam rangka menumbuhkan kemampuan dan kamajuan untuku belajar seumur hidup.
3.    Efisiensi (daya guna)
       Efisiensi (daya guna) yakni yang bekaitan dengan perbandingan upaya (proses belajar) dengan hasil (pencapaian tujuan) khususnya ditinjau dari prinsip ekonomis, seperti pemilihan strategi pembelajarn yang lebih sederhana, murah dan mudah, serta bervariasi tetapi mencapai tujuan yang optimal. Efisiensi haruslah memperhitungkan daya guna (segi waktu, biaya dan tenaga), namun tetap mencapai tujuan yang optimal.

2.2    Pembelajaran Untuk Mewujudkan Visi dan Misi Pendidikan
            Perencanaan dan  pelaksanaan setiap proses pembelajaran seyogyanya tidak hanya mempertimbangkan pencapaian tujuan pembelajaran saja tetapi juga tujuan pendidikan yang lebih umum, demi keutuhan tujuan pendidikan. Oleh karena itu pemiliahn strategi pembelajaran di samping dampak instruksional, diperhatikan pula dampak pengiring agar dapat diupayakan suatu pembelajaran yang mendidik.
            Pembelajaran yang mendidik mengisyaratkan betapa pentingnya pembelajaran itu sebagai poros utama dalam berbagai upaya di bidang pendidikan. Oleh karena itu, penereapan kriteria pemilihan strategi pembelajaran sebagai ‘inti’ dari pembelajaran itu harus diarahkan sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan visi dan misi pendidikan nasional.
            Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
            Visi pendidikan nasional adalah mewujudkan skuatu sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk membudayakan dan memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan misi pendidikan nasional adalah.
1.      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.      Meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing ditingkat nasional, regional, dan internasional;
3.      Meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global;
4.      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
5.      Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
6.      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan
7.      Mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (Undang-undang R.I No. 20 Tahun 2003, dalam Penjelasan jo. Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005).
            Visi dan misi pendidikan tersebut diatas, utamanya misi butir 4, 5, dan 6 yang relevan dengan pembelajaran di SD-MI, haruslah menjadi bahan pertimbangan dalam memilih dan menerapkan strategi pembelajaran di sekolah. Selanjutnya, perlu pula diperhatikan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan yang tercantum dalam Bab IV Standar Proses, telah ditetapkan pada Pasal 19 ayat (1) sbb:
            Proses pembelajaran dalam satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, manantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Oleh karena itu, para guru dalam memilih dan menetapkan strategi pembelajarannya tidak sekedar bermaksud membelajarkan muridnya sesuai peran kurikulum untuk mencapai tujuan pembelajaran, indikator, bahkan kompetensi, tetapi juga serentak dengan itu, berupaya mencapai tujuan yang lebih luas yakni ikut merealisasikan visi dan misi pendidikan nasional. Kontribusi setiap guru dalam mewujudkan visi dan misi tersebut haruslah dipandang sebagai satu mata rantai dalam rantaian perwujudan visi dan misi itu. Perlu diingat, kekuatan suatu rantai ditentukan oleh mata rantai yang terlemah

2.3 Peran Guru Dalam Penetapan dan Pemilihan Strategi Pembelajaran
Jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik sangatlah besar. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat demi kemajuan bangsa dan negara. Salah satu peran guru dalam pembelajaran yaitu dapat memposisikan sebagai orang tua, teman, fasilitator, pengembang kreativitas anak, motivator, dan lain-lain.


1.    Peran Guru dalam Memahami Siswa sebagai Dasar Pembelajaran
Pembelajaran merupakan proses pengembangan pribadi siswa, sehingga perkembangan siswa harus menjadi dasar bagi pembelajaran. Aspek-aspek perkembangan siswa yang mencakup perkembangan fisik dan motorik, kognitif, pribadi, dan sosial mempunyai implikasi penting bagi proses pembelajaran. Implikasi itu menyangkut pengembangan isi dan strategi pembelajaran, dan kerja sama sekolah dengan orang tua.
Proses pembelajaran di sekolah dasar harus bersifat terpadu dengan perkembangan fisik kognitif, sosial, moral, dan emosional. Pendidikan di sekolah dasar ini berorientasi kepada isi, artinya menekankan pada penguasaan ilmu pengetahuan, yaitu materi pelajaran. Pendekatan perkembangan dalam pembelajaran menekankan pada kepadanan kurikulum dan proses pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan anak. Konsep pendekatan perkembangan ini ada dua dimensi, yaitu dimensi umum dan individual. Sisi penting dari pendekatan perkembangan ini adalah pengetahuan tentang faktor-faktor yang secara individu padan dengan anak tertentu di dalam kelas.
2.    Peran Guru dalam Pengembangan Rancangan Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan proses inkuiri dan reflektif, yang menekankan pentingnya pengalaman dan penghayatan guru terhadap proses tersebut. Inkuiri di dalam pembelajaran mengandung makna mempertanyakan, menjelajahi lebih jauh dan memperluas pemahaman tentang situasi. Sedangkan refleksi mengimplementasikan adanya dugaan, penilaian dalam pertimbangan faktor-faktor signifikan untuk mencapai tujuan. Rancangan pembelajaran harus dikembangkan atas dasar tujuan-tujuan instruksional yang berorientasi pada perkembangan siswa. Perkembangan adalah tujuan pembelajaran, rancangan pembelajaran baik rancangan jangka pendek maupun jangka panjang mencakaup komponen-komponen sebagai berikut:
a. Analisis kurikulum, yaitu kegiatan untuk merumuskan rencana dan bahan ajar yang lebih bermakna dan sesuai dengan perkembangan peserta didik.
b. Tujuan pembelajaran; ada empat tipe tujuan pembelajaran yaitu tujuan     perilaku, tujuan pemecahan masalah, tujuan ekspresif, dan tujuan afektif.
c.  Rencana kegiatan berisi kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
d.  Rencana evaluasi, terdiri dari kegiatan evaluasi sumatif dan evaluasi formatif.
3.    Peran Guru dalam Pelaksanaan Pembelajaran dan Manajemen Kelas
Pembelajaran yang efektif terwujud dalam perubahan perilaku peserta didik baik sebagai dampak instruksional maupun dampak pengiring. Proses pembelajaran berlangsung dalam suatu adegan yang perlu ditata dan dikelola menjadi suatu lingkungan atau kondisi belajar yang kondusif.
Pendekatan pluralistic dalam manajemen kelas memadukan berbagai pendekatan, dan memandang manajemen kelas sebagai seperangkat kegiatan untuk mengembangkan dan memelihara lingkungan belajar yang efektif.
            Masalah pengajaran dan manajemen kelas adalah dua hal yang dapat dibedakan tetapi sulit dipisahkan. Keduanya saling terkait, dimana manajemen kelas merupakan prasyarat bagi berlangsungnya proses pembelajaran yang efektif. Lingkungan belajar dikembangkan dan dipelihara dengan memperhatikan faktor keragaman dan perkembangan peserta didik. Manajemen kelas dikembangkan melalui tahap-tahap perumusan kondisi ideal, analisis kesenjangan, pemilihan strategi, dan penilaian efektivitas strategi. Penataan lingkungan fisik kelas merupakan unsure penting dalam manajemen kelas karena memberikan pengaruh pada perilaku guru dan peserta didik.
4.    Peran Guru dalam Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi adalah proses memeperoleh informasi untuk membentuk judgement dalam pengambilan keputusan. Tahap-tahap evaluasi terdiri dari tahap persiapan evaluasi, tahap memperoleh informasi yang diperlukan, tahap membentuk judgement, dan tahap menggunakan judgement untuk mengambil keputusan. Informasi yang diperlukan untuk kepentingan evaluasi dijaring dengan teknik-teknik inkuiri, observasi, analisis, tes. Pemilihan teknik yang digunakan didasarkan atas jenis informasi yang harus diungkap, sehingga dalam suatu evaluasi bisa digunakan berbagai teknik sekaligus. Pengolahan hasil pengukuran atas hasil belajar dimaksudkan untuk mengevaluasi proses dan hasil belajar siswa.

0 komentar:

Posting Komentar