MEKANISME
KEGIATAN PRASEMINAR
A.
Proposal
Kegiatan Seminar
Proposal
adalah usulan untuk melakukan suatu kegiatan. Menurut Hariwijaya (dalam Happy
Susanto, 2008: 1) kata proposal berasal dari Bahasa Inggris, yaitu proposal yang berarti pengajuan atau
permohonan. Asal katanya adalah propose
(mengajukan). Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa proposal merupakan suatu
bentuk pengajuan penawaran, baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana
kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan, izin, persetujuan, dana, dan lain
sebagainya. Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si
penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelaskan sebuah rencana suatu
kegiatan kepada si pembaca (individu/kelompok/lembaga), sehingga mereka
memperoleh pemahaman mengenai rencana kegiatan tersebut lebih mendetail.
Seminar
adalah kegiatan ilmiah yang tidak asing lagi bagi mereka yang berada di
perguruan tinggi, seminar bila dikaitkan ke dalam sebuah bentuk pembelajaran dapat
diartikan sebagai sebuah wahana untuk menampung ide-ide atau pendapat-pendapat
dari peserta didik (siswa atau mahasiswa), sehingga dimungkinkannya terjadi
sebuah pertukaran pengetahuan yang dimiliki oleh masing-masing peserta didik.
Proposal
seminar pendidikan adalah rencana program kerja yang disusun sebagai syarat
untuk mengadakan seminar pendidikan. Dengan adanya proposal, pelaksanaan
seminar dapat mengetahui secara jelas tujuan dilaksakannya seminar, bagaimana
seminar yang dilaksanakan, siapa saja yang terlibat, dan informasi yang terkait
di dalamnya. Penulisan proposal yang jelas dan sistematis akan menentukan
sukses atau tidaknya kegiatan seminar termasuk pendanaan, sebuah proposal
seminar yang baik, hendaknya mencantumkan hal-hal mendasar sebagai berikut.
1.
Topik Seminar yaitu persoalan utama yang
dibahas dalam seminar.
2.
Latar Belakang Seminar yaitu hal yang
mendasari diadakannya seminar.
3.
Tujuan Kegiatan Seminar yaitu hal yang
ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan.
4.
Peserta yaitu siapa saja pesertanya.
5.
Metode Kegiatan Seminar yaitu prosedur
pelaksanaan kegiatan.
6.
Waktu Pelaksanaan Kegiatan Seminar yaitu
rincian yang jelas mengenai tempat dan waktu pelaksanaan kegiatan.
7.
Rincian Dana yaitu rincian dana yang
diperlukan, pengeluaran, kontribusi peserta, konsumsi.
8.
Kepanitiaan yaitu berisi daftar panitia
yang dibentuk beserta tugasnya masing-masing.
Berikut
ini butir-butir yang perlu dicantumkan dalam surat pengantar permohonan dana
atau sponsor:
a.
Latar Belakang. Memberikan penjabaran
tentang organisasi/lembaga/kelompok (visi/misi) tentang kegiatan yang akan
dilaksanakan, hal yang sangat mendasari diadakannya kegiatan, pengalaman dan
kemampuan dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang pernah dilaksanakan
sebelumnya, lembaga/organisasi pernah diaudit oleh lembaga yang berbobot,
penghargaan-penghargaan yang pernah diperoleh, serta keterbatasan dalam
pelaksanaan kegiatan khususnya yang berkaitan dengan dana.
b.
Konteks Permasalahan. Jelaskan alasan
pengajuan permohonan bantuan dana, apa makna atau manfaat dari kegiatan yang
diajukan untuk didanai atau disponsori (dampak bagi masyarakat, pemberi dana
dan bagi lembaga/organisasi).
c.
Maksud dan Tujuan. Jelaskan maksud dan
tujuan yang akan dilaksanakan, rumuskan tujuan secara tegas dan jelas.
d.
Kegiatan. Jelaskan secara singkat bentuk
dan kegiatan-kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
e.
Tempat dan Waktu. Cantumkan dimana dan
kapan kegiatan-kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
f.
Perkiraan Anggaran yang Dibutuhkan. Secara
kasar cantumkan perkiraan dana yang dibutuhkan.
g.
Laporan. Setelah selesai kegiatan
buatlah laporan penyelenggaraan dan pertanggung jawaban dana.
B.
Panitia Pelaksana Kegiatan Seminar
Panitia pelaksana memegang peranan penting
dalam mengorganisir jalannya seminar, orang-orang yang terlibat dalam kegiatan
seminar inilah yang secara teknis akan bekerja untuk mendukung jalannya
seminar. Dalam sebuah seminar, kepanitiaan paling tidak terdiri atas (1) ketua
panitia; (2) sekretaris; (3) bendahara; (4) beberapa seksi, seperti: seksi
acara, seksi publikasi/dokumentasi, seksi tempat dan perlengkapan, seksi
konsumsi, dan lain-lain.
Contoh
Susunan Kepanitiaan Seminar Pendidikan
SUSUNAN
DAN PERSONALIA
PANITIA
SEMINAR PENDIDIKAN TAHUN 2012
Pelindung : Drs. Ketut Pudjawan, M.Pd.
(Dekan
Fakultas Ilmu Pendidikan)
Pengarah : Prof. Dr. Ni Ketut Suarni, M.S
(Pembantu
Dekan I FIP)
Penanggung Jawab : Drs. Ign. I Wayan Suwatra, MPd.
(Ketua
Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar)
Dosen Pembimbing : Luh Putu Putrini Mahadewi, S.Pd.,M.S.
(Dosen
Pembimbing Mata Kuliah Seminar Pendidikan)
1.
Ketua Panitia : Kadek Nita Rosdiana
2.
Sekretaris : Ni Wayan Nasri
3.
Bendahara : Ayu Megasari
A. Sie
Acara
Koordinator
: Ni Putu Ayu Candra Dias Noviani
Anggota : Luh Putu Utari
Ayu Megasari
B. Sie
Konsumsi
Koordinator : Luh Putu Utari
Anggota
: Luh Putu Diva Wulan P.Ng.
C. Sie
Perlengkapan dan Pudekdok
Koordinator
: Putu Eny Witariani
Anggota : Ni Putu Krisna Dewi
D. Sie
Humas
Koordinator : Ni Kadek Intan Maharani
Anggota
: Putu Cipta Dewi
E. Sie
Kerohanian
Koordinator
: Ni Kadek Suadnyani
Angora : Ni Wayan Nasri
Mengetahui, Singaraja,
11 Mei 2012
Dosen Pembimbing Ketua Panitia,
Luh Putu Putrini Mahadewi, S.Pd.,M.S. Kadek Nita Rosdiana
NIP. 198209102005012001 NIM.
0811031551
C.
Tugas-Tugas Panitia Pelaksana Kegiatan Seminar
Secara linguistik,
panitia diartikan sebagai kelompok orang yang ditunjuk atau dipilih untuk
mempertimbangkan atau mengurus hal-hal yang ditugaskan kepadanya. Pembentukan
panitia bertujuan untuk (a) menyebarkan informasi, (b) menghasilkan ide dan
menyelesaikan masalah yang muncul, (c) membantu terciptanya koordinasi,
komunikasi dan kerjasama, dan (d) mengusulkan tindakan selanjutnya dan membuat
keputusan sesuai dengan tugas dan wewenang-wewenang yang diberikan oleh
organisasi.
Macam-macam
panitia dikelompokkan menurut jenis, sifat, kerangka rujukan, ukuran, anggota
maupun tugas yang diembannya.
a.
Panitia tetap, dibentuk untuk memegang
tanggung jawab atas persoalan-persoalan yang bersifat umum, kepanitiaan ini
bersifat kolektif.
b.
Panitia khusus, dibentuk untuk
menyelesaikan tugas-tugas tertentu secara khusus, dan anggotanya dibatasi.
c.
Panitia kerja, bertugas melakukan
penyelidikan masalah-masalah yang sfesifik.
d.
Panitia perumus, bertugas merumuskan
hasil suatu kegiatan seminar, diskusi, symposium, lokakarya,dll.
e.
Panitia kecil, merupakan bagian dari
panitia yang lebih besar.
f.
Panitia bersama, anggotanya merupakan
gabungan anggota berbagai organisasi yang berlainan.
g.
Panitia pengarah, anggotanya terdiri
atas orang-orang ahli atau pejabat, bertugas memberikan pengarahan kepada
panitia pelaksana.
h.
Panitia pelaksana, bertugas melaksanakan
suatu kegiatan (terjun langsung ke lapangan).
i.
Panitia pembantu, merupakan panitia
kecil yang bertugas membantu panitia pelaksana.
Untuk sebuah
kepentingan yang efektif perlu diperhatikan tiga faktor utama sebagai berikut.
a.
Tugas
Sebagaimana
tersebut di atas, keberadaan panitia dimaksudkan untuk melaksanakan tugas
tertentu, tugas tersebut dapat berasal dari pengurus organisasi bersangkutan
ataupun amanah dari peraturan/tata tertib organisasi.
b.
Pemimpin
Seorang
pemimpin harus mampu mengendalikan ritme kerja kepanitiaan, memberikan motivasi
kepada anggota panitia untuk menjalankan amanahnya sesuai pembagian kerja yang
telah ditetapkan. Pemimpin adalah pengatur irama dan strategi kepanitiaan untuk
menyelesaikan amanah yang diembannya secara cepat dan tepat.
c.
Anggota
Sebagaimana
pemimpin, keberadaan anggota juga sangat menentukan keberhasilan suatu kepanitiaan,
anggota yang memiliki kengetahuan, keahlian (skill),
dan kemampuan (capability) yang
sesuai dengan kebutuhan akan menunjang kerja tim kepanitiaan.
Orang-orang yang
terlibat dalam kegiatan seminar memiliki tugas masing-masing, secara umum
tugas-tugas panitia pelaksana kegiatan seminar adalah menyukseskan jalannya
seminar sesuai dengan deskripsi tugas (job
description) masing-masing.
Berikut ini penjabaran dari tugas-tugas
kepanitiaan.
1.
Ketua panitia
Bertanggung jawab terhadap
keseluruhan pelaksanaan seminar, mulai dari perancangan, pelaksanaan, sampai
dengan evaluasi. Ketua panitia bertugas mengarahkan anggota kepanitiaanya dan
mencari solusinya apabila ditemukan hambatan, apabila ketua panitia berhalangan
hadir, biasanya diwakilkan oleh wakil ketua panitia yang bertugas mewakili
ketua panitia.
2.
Sekretaris
Bertugas membantu ketua panitia
terkait kegiatan kesekretariatan seperti: pembuatan surat undangan, pengarsipan
dokumen seminar, penyediaan format-format untuk kepentingan seminar, pengadaan
makalah dan sebagainya. Apabila tugas sekretaris dianggap cukup besar dan
banyak, sekretaris biasanya dibantu dengan dibentuknya seksi kesekretariatan.
3.
Bendahara
Bertugas membantu ketua panitia
dalam hal mengatur biaya seminar (budgeting).
4.
Seksi acara
Bertugas membantu ketua panitia
dalam hal menyusun susunan acara dan mengorganisisr jalannya seminar, disamping
itu, seksi acara biasanya bertugas menghubungi pemakalah, menyiapkan moderator
dan juga notulis.
5.
Seksi publikasi/dokumentasi
Bertugas membantu ketua panitia
untuk mempublikasikan/mempromosikan seminar (membuat brosur, membuat poster,
mengiklankan di surat kabar atau sarana elektronik) serta mendokumentasikan
kegiatan seminar (pengambilan foto maupun perekam video).
6.
Seksi alat/perlengkapan
Bertugas membantu ketua panitia
dalam hal mengatur tempat serta menyediakan alat/perlengkapan yang diperlukan
untuk seminar, seperti: papan tulis, laptop, LCD, dan perlengkapan lainnya.
Seksi perlengkapan juga menyerahkan surat peminjaman alat/perlengkapan yang
sebelumnya telah disiapkan oleh sekretaris.
7.
Seksi konsumsi
Bertugas
membantu ketua panitia dalam hal menyediakan konsumsi bagi peserta seminar
8.
Seksi umum
Bertugas
membantu ketua panitia untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan umum lainnya yang
tidak diakomodasi oleh seksi-seksi yang lain yang telah dibentuk.
Secara umum
struktur kepanitiaan adalah sebagai berikut.
a.
Pelindung, yaitu pimpinan tertinggi
dari lembaga yang memayungi organisasi penyelenggara kegiatan.
b.
Penasihat, yaitu tokoh atau penjabat
dalam lembaga yang berhubungan secara langsung dengan organisasi penyelenggara
kegiatan, penasihat diharapkan dapat memberi masukan dan pertimbangan atas
pelaksanaan kegiatan.
c.
Penanggung jawab, yaitu ketua
organisasi penyelenggara kegiatan, berfungsi sebagai penanggung jawab umum atas
segala aktifitas organisasi.
d.
Panitia pengarah, beranggotakan
pengurus/penjabat organisasi atau orang-orang yang ahli bertugas memberikan
pengarahan kepada panitia pelaksana, panitia pelaksana bertugas mengorganisir
pelaksanaan kegiatan (terjun langsung kelapangan secara teknis operasional)
Panitia
pelaksana terdiri dari: Ketua/koordinator, Sekretaris, Bendahara, Seksi-seksi
Job
description atau deskripsi pekerjaan merupakan
seperangkat fungsi dari tugas tanggung jawab yang dijabarkan ke dalam kegiatan
pekerjaan, pernyataan dibuat secara tertulis untuk semua tingkat posisi klinis
dalam satu unit yang mencerminkan fungsi, tanggung jawab dan kualitas
kebutuhan.
Di dalam menyusun
sebuah deskripsi jabatan, maka ada lima konsep dasar yang dijadikan pertimbangan,
yaitu:
a. Deskripsi
jabatan adalah suatu dokumen singkat dari informasi faktual yang merupakam
tugas-tugas yang harus dilakukan dan merupakan pertanggung jawaban yang melekat
erat pada sebuah jabatan tertentu.
b. Dalam
deskripsi jabatan akan teruraikan garis-garis besar lingkup jabatan tersebut
dan jabatan-jabatan yang lainnya dalam organisasi/perusahaan dan
persyarat-persyaratan jabatan.
c. Deskripsi
jabatan selalu mendasarkan pada hakekat pekerjaan dari pada individu yang
melaksanakannya, dengan demikian orientasi yang termasuk didalam deskripsi
jabatan akan menekankan pada aktivitas-aktivitas yang harus dilakukan oleh
individu yang memegang jabatan itu.
d. Deskripsi
jabatan juga berbicara mengenai informasi-informasi yang selektif yang
diperoleh dari laporan analisis jabatan. Oleh karenanya deskripsi jabatan akan
menampilkan pernyataan-pernyataan (statements)
yang relevan dengan jabatan tersebut.
e. Data
yang tercatat dalam deskripsi jabatan akan lebih ditekankan pada hakekat atau
sifat dari jabatan yang bersangkutan, penyusunan deskripsi jabatan merupakan
satu kebutuhan yang harus dipenuhi suatu organisasi. Deskripsi jabatan sering
mempunyai efek seperti cermin bagi manajemen.
Beberapa yang bisa ditarik
dalam penyusunan deskripsi jabatan antara lain sebagai berikut.
a.
Sebagai bahan untuk mengadakan
perbandingan antara tugas dan pekerjaan dalam suatu perusahaan dengan tugas dan
pekerjaan pada perusahaan yang lain (termasuk sistem kompensasi yang berlaku).
b.
Sebagai dasar berpijak dalam penentuan
sistem kompensasi didalam perusahaan melalui proses evaluasi jabatan.
c.
Sebagai dasar dalam pembentukan performance appraisal system,
penyusunan, program-program pengembangan sumber daya manusia, promosi jabatan, rekruitmen,
dan sebagainya.
d.
Membantu seseorang untuk bisa lebih
mengerti mengenai tugas, wewenang maupun tanggung jawab dari jabatannya. Dalam
hal ini juga akan membantu dalam hal memberi bahan orientasi jabatan untuk
penjabatan baru.
e.
Menjelaskan dan menjernihkan mengenai
ruang lingkup jabatan dalam sebuah organisasi sehingga dapat dihindari
kemungkinan salah interpretasi, overlapping
dan sebagainya.
f.
Membantu dalam program-program
perencanaan dan pengembangan organisasi termasuk diantaranya program-program pelatihan,
pengaturan kembali dan prosedur kerja dan lain-lain.
Proses penyusunan
deskripsi pekerjaan dapat diawali dengan kegiatan pengumpulan data baik melalui
pengamatan lapangan, kuesioner, wawancara dengan para pemegang jabatan yang ada
maupun lewan sekunder (referensi, studi literatur, dsb). Bahan-bahan yang
terkumpul tersebut kemudian harus diolah dan disusun kembali serta diseragamkan
untuk setiap jabatan yang sama (dalam hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan
maupun persyaratan yang bersifat umum). Hasil penyusunan awal yang berupa draft
deskripsi jabatan kemudian harus dievaluasi dan didiskusikan kembali dengan
individu yang memegang jabatan kemudian diteliti kebenarannya, berdasarkan
evaluasi dan koreksi yang dilaksanakan kemudian disusun “final job description” dan akhirnya bisa diimplementasikan. Deskripsi
jabatan bukanlah suatu hal yang bersifat konstan (permanen) oleh karena itu
tindak lanjut (follow up) berupa
evaluasi secara kontinyu tetap diperlukan agar deskripsi jabatan selalu up-to-date.
Deskripsi jabatan pada
dasarnya menggambarkan tentang bagaimana kenyataan suatu kegiatan/pekerjaan
dilakukan, secara komprehensif deskripsi akan berisi tentang hal-hal sebagai
berikut:
a. Nama
Jabatan: dalam hal ini akan disebutkan nama jabatan yang ada dan sesuai dengan
struktur organisasi yang telah dirancang dalam proses pembuatan struktur
organisasi sebelumnya. Sekaligus disini akan disebutkan nomor kode dari jabatan
tersebut untuk memudahkan dalam proses pendataan nantinya.
b. Kedudukan
Jabatan: dalam hal ini akan disebutkan kedudukan jabatan tersebut dalam
struktur organisasi yang ada, misalnya berada di departemen/bagian/seksi apa.
Dari pernyataan ini akan dapat diketahui dengan mudah tingkat/hirarki jabatan
tersebut dalam suatu organisasi.
c. Ikhtisar
Jabatan: menjelaskan mengenai tujuan umum atau tujuan dasar dari suatu jabatan
yang membedakannya dari jabatan yang lain. Ikhtisar jabatan ini bisa pula
dikatakan sebagai kesimpulan (summary)
dari tugas-tugas pokok.
d. Tugas-tugas
pokok: berisikan daftar tugas-tugas yang harus dilaksanakan meliputi tugas
rutin (harian), tugas berkala (periodik, mingguan, bulanan), dan tugas
insidenti/tambahan yang kejadiannya berlangsung secara random. Tugas-tugas yang dituliskan terutama sekali yang frekuensi
kegiatannya cukup sering. Dari daftar tugas ini, maka tugas-tugas apa saja yang
harus dilakukan suatu jabatan dan bagaimana tugas tersebut harus dilaksanakan
akan ditulis serinci mungkin.
e. Wewenang:
menunjukan “the right & power”
dari suatu jabatan untuk memerintah, memutuskan, menegaskan aturan/prosedur
yang harus ditaati dan sebagainya. Wewenang biasanya akan lebih banyak
ditujukan ke mereka yang memiliki kedudukan (level/hirarki) yang berada
langsung di lini atas suatu jabatan. Selanjutnya deskripsi jabatan yang sering
kali pula dilengkapi dengan spesifikasi dan kondisi kerja, maka disini akan
diberikan gambaran umum mengenai spesifikasi dan kondisi kerja seperti posisi
kerja (temperatur, suara, penerangan, dan kondisi lingkungan fisik kerja
lainnya) dan resiko-resiko kerja yang mungkin dihadapi. Penggambaran tentang
spesifikasi maupun kondisi kerja ini sebagai prasyarat jabatan dan sekaligus
pula bisa dimanfaatkan untuk dasar penentuan kompensasi jabatan.
Contoh Deskripsi Kerja Panitia
Pelaksanaan Seminar Pendidikan
DESKRIPSI
KERJA (JOB DESCRIPTION)
1.
Ketua Panitia
a.
Mengkoordinasikan seluruh kegiatan kepada panitia dari tahap persiapan sampai
akhir kegiatan.
b. Melakukan koordinasi
dengan panitia dan pembimbing.
c. Mengadakan evaluasi
di akhir kegiatan seminar.
d.
Melaporkan permasalahan yang ada pada saat persiapan, pelaksanaan, dan pada
akhir seminar, serta mempertanggung jawabkan kepada dosen pembimbing melalui
LPJ.
e.
Membuat laporan pelaksanaan kegiatan seminar bersama bendahara, dan dibantu
oleh panitia yang lain.
f. Membuat deskripsi
kerja (Job Description) panitia,
bersama sekretaris.
2.
Sekretaris
a. Menyiapkan proposal
kegiatan seminar.
b.
Membuat surat peminjaman alat-alat yang diperlukan dalam kegiatan seminar ke
HMJ dan senat FIP Undiksha.
c. Membuat daftar hadir
peserta dan panitia seminar.
d. Membuat agenda rapat.
e.
Membuat piagam peserta, panitia, pengisi acara, dan narasumber dalam kegiatan
seminar.
f.
Mengkoordinasikan daftar hadir kepada panitia dan peserta sekaligus merekapnya.
g. Bekerjasama dan berkoordinasi
dengan sie yang lain.
3. Bendahara
a. Menghimpun
dana dari seluruh panitia dan mengelola dana tersebut.
b. Mengkoordinasikan
berbagai permasalahan keuangan kepada ketua panitia.
c. Berkoordinasi
dengan koordinator sie mengenai keuangan.
d. Membuat
laporan pertanggung jawaban keuangan.
e. Bekerjasama
dan berkoordinasi dengan sie yang lain.
4.
Sie Acara
a.
Membuat susunan acara.
b. Mengatur
dan mengkoordinasikan jalannya acara seminar.
c. Menyiapkan
MC, pembaca doa, dan dirigen saat seminar.
d. Menyiapkan
moderator, narasumber, dan notulen saat seminar.
e. Bekerjasama
dan berkoordinasi dengan sie yang lain.
5.
Sie Konsumsi
a.
Menyiapkan dan memberikan konsumsi
kepada narasumber, peserta dan panitia.
b. Bekerjasama
dan beroordinasi dengan sie yang lain.
6.
Sie Perlengkapan dan Pudekdok
a.
Menyiapkan tempat pelaksanaan kegiatan.
b. Menyediakan
perlengkapan (meja, kursi, sound system,
LCD, vas bunga, prada, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan untuk
kelancaran kegiatan seminar).
c. Mempublikasikan
kegiatan dengan menggunakan pamflet di lingkungan jurusan PGSD.
d. Mendekorasi
tempat kegiatan.
e. Mendokumentasikan
kegiatan dalam bentuk gambar.
f. Bekerjasama
dan berkoordinasi dengan sie yang lain.
7.
Sie Humas
a.
Mengirim surat peminjaman alat ke HMJ
PGSD dan Senat FIP.
b.
Mengirim surat peminjaman tempat kepada
ketua jurusan PGSD.
c. Mengirim
surat permakluman kepada dosen untuk tidak melakukan perkulahan di ruang 7 GKU
selama persiapan seminar sampai akhir kegiatan seminar.
d. Mengirim
surat kesediaan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan seminar kepada dosen
yang bersangkutan.
e. Bekerjasama
dan berkoordinasi dengan sie yang lain.
8.
Sie Kerohanian
a.
Menyiapkan dan menghaturkan banten matur
piuning.
b. Menyiapkan
persembahyangan berupa canang sari dan segehan di tempat pelaksanaan kegiatan.
c. Menyiapkan
naskah doa.
d. Bekerjasama
dan berkoordinasi dengan sie yang lain.
D.
Brosur Seminar Pendidikan
Mempublikasikan
kegiatan seminar kepada khalayak sangatlah penting dalam menarik perhatian
mereka untuk mengikuti seminar, salah satu media untuk mempublikasikan kegiatan
seminar adalah dengan menggunakan brosur, brosur mengandung informasi yang
jelas serta disajikan dengan menarik, sangatlah menentukan publikasi seminar
itu sendiri. Brosur itu bersifat persuasif, unsur-unsur yang terdapat dalam
brosur secara umum yakni, judul, alamat, penyelenggara, lambang/logo dan latar
bangunan, pendahuluan, latar belakang, tujuan, cara pendaftaran (teknis
pendaftaran, pembayaran, dan batas akhir pendaftaran, waktu dan tempat
pelaksanaan, dan fasilitas yang didapat)
Fungsi brosur adalah publikasi,
informasi, dan promosi, dengan adanya fungsi brosur sebagai media informasi
yang dikemas menarik menjadikan sasaran kegiatan (peserta) tertarik mengikuti
kegiatan. Dalam brosur yang baik sudah seharusnya kita memperhatikan tenggang
waktu kegiatan dengan penyebaran brosur (minimal 3 minggu sebelum pelaksanaan
kegiatan) dan pastikan bahwa narasumber yang tercantum pada brosur akan hadir
saat kegiatan berlangsung.
DAFTAR RUJUKAN
Susanto,
Happy. 2008. Panduan Praktis Menyusun
Proposal. Jakarta: Visimedia.
Tegeh,
dkk. 2013. Seminar Pendidikan. Singaraja:
Undiksha Press.
0 komentar:
Posting Komentar